Kemenkeu Beberkan Rekam Jejak Rafael Alun: Dicap Merah Sejak 2020

Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo kini harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai harta kekayaannya yang berjumlah dicurigai sebagai harta yang tak wajar mengingat Rafael hanyalah ASN eselon III di Kementerian Keuangan.

Aktivis Anti Korupsi Desak Mardani Maming Segera Dibebaskan

Lebih dari itu, Rafael Alun dianggap sebagai high risk dan dicap merah sejak tahun 2020 yang lalu.

Bahkan, Rafael pun sebelumnya juga sudah dipindahtugaskan dari jabatan di posisi sebelumnya. Hal itu diungkapkan olej Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.

Jual Lahan Untuk Jadi Bupati, KPK: Biaya Politik di Indonesia Cukup Mahal

"RAT ini di kita itu (dicap) merah sejak 2020, dia termasuk pegawai yang high risk. Dia itu sudah dipindah dari tadinya (di bagian) Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Kepala Bagian Umum," kata Awan dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Lebih lanjut, Awan menambahkan bahwa peristiwa Penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora menjadi kunci untuk masuk dan terus menyelidiki hasus harta yang tidak wajar yang dimilikinya itu.

Menteri Agama Gus Yaqut Dilaporkan ke KPK soal Penyelewengan Kuota Haji

"Kita sudah ada informasi-informasi soal RAT ini. Tapi memang pada saat itu sampai kemarin, kita belum menemukan bukti kuat terkait pelanggarannya. Trigger-nya itu ya kejadian pemukulan dan (mobil) rubicon itu," ujar Awan.

Karenanya, lanjut Awan, kejadian-kejadian itulah yang akhirnya membuat Inspektorat Jenderal Kemenkeu membentuk tiga tim, untuk mengecek berbagai macam pelanggaran yang dilakukan Rafael. Awan mengatakan, tim pertama bekerja untuk memeriksa harta yang dilaporkan Rafael, tim kedua khusus mengecek harta yang tidak dilaporkan, dan tim ketiga adalah tim investigasi. "Jadi ini tim yang membuktikan pelanggaran yang dilakukan oleh RAT," ujarnya.