Kasus Imam Masykur yang Dianiaya Oknum Paspampres, Ibunya Jadi Saksi dan Lakukan Hal Tak Terduga

Fauziah, Ibu dari Imam Masykur
Sumber :
  • screenshoot by Viva

Namun, IM, yang diketahui bernama Imam Masykur, dianiaya hingga meninggal dunia. Imam Masykur diculik oleh para pelaku pada tanggal 12 Agustus 2023 lalu.

Agenda Pembacaan Eksepsi, JPU Sebut Kuasa Hukum Yosep Kurang Cermat

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku sempat mengaku di hadapan para saksi di sekitar Toko Kosmetik korban sebagai anggota Polisi. Mereka kemudian membawa korban ke dalam mobil pribadi dan selama perjalanan para pelaku melakukan penganiayaan dan meminta agar korban menyetorkan uang sebesar Rp50 juta dengan dalih telah mengedarkan obat-obatan secara ilegal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Polisi Militer Kodam Jaya, korban diketahui terlibat perdagangan obat-obatan ilegal.

Lebaran di Jeruji Besi, Pembesuk Yosep Wajib Minta Izin Pengadilan Negeri Subang

Rekaman suara korban saat menghubungi keluarganya dan rekaman video korban disiksa pelaku sempat rampai tersebar di media sosial. Keluarga korban pun melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Dari laporan keluarga korban ke polisi, Polisi Militer Kodam Jaya memulai proses hukum kepada tiga prajurit TNI AD itu pada 14 Agustus 2023.

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram yang Anaknya Dianiaya Babysitter

Karena ulah biadabnya tersebut, tiga oknum prajurit TNI AD itu kini masih ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur, Jakarta Selatan. Dan satu orang warga sipil yang ikut terlibat juga ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.