Laporkan Mario Dandy, Amanda Diperiksa dengan 13 Pertanyaan

Mantan Pacar Mario Dandy, Anastasya Pretya Amanda (APA)
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Sebagai informasi, sebelumnya Amanda disebut-sebut sebagai provokator yang menyebabkan Mario Dandy naik pitam hingga berujung penganiayaan terhadap Putra Pengurus Pusat GP Ansor tersebut.

Selain Andy Rompas, Ini Daftar Orang yang Jadi Sasaran Amukan Habib Bahar

Tidak terima dirinya disebut Provokator, Anastasya melaporkan mantan pacarnya, Mario Dandy dengan Pasal pencemaran nama baik. Laporan yang diajukan Anastasya Kepada pihak kepolisian itu terdaftar dengan nomor register LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023.

Kuasa hukum Anastasya, Enita Edyalaksmita mengungkapkan bhawa laporan tersebut diajukan pada tanggal 14 Maret 2023 dan kini sudah sampai di Jatanras.

Terungkap Lagi, Arya Wedakarna Terseret Kasus Penganiayaan dan Tolak UAS di Bali

"Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Maret 2023.

Adapun Mario dkk dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.

Kasus Leon Dozen Belum Dihentikan Polisi, Ternyata....