Upaya Diversi Ditolak Pihak David, AG Pacar Mario Dandy Lanjut Sidang
- tvonenews.com
VIVA Jabar – Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa hasil musyawarah diversi pacar Mario Dandy, AG (15) bersama dengan kubu David Ozora menyatakan bahwa upaya diversi ditolak. Saat ini musyawarah diversi telah rampung.
"Hasilnya tadi sudah disampaikan oleh Hakim yang bersangkutan yang memimpin proses diversi, Jadi dari pihak keluarga korban tidak bersedia artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," ujar Djuyamto di PN Jakarta Selatan pada Rabu 29 Maret 2023.
Maka dari itu, setelah dinyatakan musyawarah diversi AG ditolak oleh pihak keluarga David Ozora. Artinya saat ini upaya hukum untuk anak AG dilanjutkan melalui proses persidangan.
"Sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal maka dilanjutkan dengan proses persidangan," kata dia.
Djuyamto mengatakan bahwa sidang anak AG langsung dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini juga. Sidang itupun digelar secara tertutup di ruang sidang 7 PN Jakarta Selatan.
"Dan tadi Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan Hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama," ucapnya.
"Kalau sidang pertama tentu agenda adalah pembacaan surat dakwaan," imbuhnya.