4 Daerah di Bandung Raya Mendapat Tambahan Quota Buang Sampah ke TPA Sarimukti

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin Monitoring TPA Sarimukti (KBB)
Sumber :
  • Humas / DKIS Prov Jabar

VIVA Jabar - Kabar gembira bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah Bandung Raya. Pasalnya, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) bakal menambah quota buangan sampah terpilah ke TPA Sarimukti kepada 4 daerah.

Relawan Bergerak 1912 Bandung Raya Nyatakan Dukungan pada Prabowo-Gibran

Keempat daerah itu yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, termasuk Kabupaten Bandung yang pada posisi terakhir kuotanya sudah habis bahkan melebihi dari yang disepakati. 

Keputusan penambahan quota ini, disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Prima Mayaningtias.

Tangani Permasalahan Sampah di Bandung Raya, Pemprov Jabar Bentuk Satgas

Ia mengatakan, penambahan kuota berdasarkan rakor penangangan darurat sampah yang dihadiri para anggota satuan tugas dipimpin Penjabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso pada Rabu (4/10/2023).

Bey Machmudin Tandatangani Dana Hibah Pilkada

Prima menjelaskan, selama ini, kuota berlaku per 12 September 2023 masih sebesar 31 ribu ton sampah dan hingga 4 Oktober masih ada sisa kuota. 

Sementara itu, pada hari ini, Kamis (5/10/2023), Satgas menata lahan 0,28 hektare untuk menampung sampah baru yang terdiri dari 1.167 ritase untuk empat daerah tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title