4 Daerah di Bandung Raya Mendapat Tambahan Quota Buang Sampah ke TPA Sarimukti

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin Monitoring TPA Sarimukti (KBB)
Sumber :
  • Humas / DKIS Prov Jabar

VIVA Jabar - Kabar gembira bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah Bandung Raya. Pasalnya, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) bakal menambah quota buangan sampah terpilah ke TPA Sarimukti kepada 4 daerah.

Solusi Buat Bobotoh! Tak Boleh Hadir ke Stadion, Yuk Nobar Persib Vs Semen Padang di Tempat Ini

Keempat daerah itu yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, termasuk Kabupaten Bandung yang pada posisi terakhir kuotanya sudah habis bahkan melebihi dari yang disepakati. 

Keputusan penambahan quota ini, disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Prima Mayaningtias.

Daftar Tempat Nobar Persib Vs Semen Padang di Bandung Raya Malam Ini

Ia mengatakan, penambahan kuota berdasarkan rakor penangangan darurat sampah yang dihadiri para anggota satuan tugas dipimpin Penjabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso pada Rabu (4/10/2023).

School Creative Hub 2024 Bagi Pelajar SMP dan SMA di Bandung Akselarasi Duniakan Budaya Indonesia

Prima menjelaskan, selama ini, kuota berlaku per 12 September 2023 masih sebesar 31 ribu ton sampah dan hingga 4 Oktober masih ada sisa kuota. 

Sementara itu, pada hari ini, Kamis (5/10/2023), Satgas menata lahan 0,28 hektare untuk menampung sampah baru yang terdiri dari 1.167 ritase untuk empat daerah tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title