4 Daerah di Bandung Raya Mendapat Tambahan Quota Buang Sampah ke TPA Sarimukti
- Humas / DKIS Prov Jabar
VIVA Jabar - Kabar gembira bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah Bandung Raya. Pasalnya, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) bakal menambah quota buangan sampah terpilah ke TPA Sarimukti kepada 4 daerah.
Keempat daerah itu yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, termasuk Kabupaten Bandung yang pada posisi terakhir kuotanya sudah habis bahkan melebihi dari yang disepakati.
Keputusan penambahan quota ini, disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Prima Mayaningtias.
Ia mengatakan, penambahan kuota berdasarkan rakor penangangan darurat sampah yang dihadiri para anggota satuan tugas dipimpin Penjabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso pada Rabu (4/10/2023).
Prima menjelaskan, selama ini, kuota berlaku per 12 September 2023 masih sebesar 31 ribu ton sampah dan hingga 4 Oktober masih ada sisa kuota.
Sementara itu, pada hari ini, Kamis (5/10/2023), Satgas menata lahan 0,28 hektare untuk menampung sampah baru yang terdiri dari 1.167 ritase untuk empat daerah tersebut.