Imelda Wongso Sedih, Pengacara Kondang Hotman Paris Tawarkan Ini
- Screenshot berita VivaNews
Dalam video terbaru, Hotman mengungkapkan komentar mengenai kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Bagaimana cara menyelamatkan Jessica yang divonis bersalah atas perbuatan yang belum tentu bersalah karena tingkat putusannya sudah PK (peninjauan kembali)? Sudah tidak bisa diubah lagi," ujar Hotman Paris dalam tayangan video di akun TikTok @mangepatunru, sebagaimana dilansir dari VIVA
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kafe di Jakarta Pusat tersebut, majelis hakim memvonis Jessica dengan kurungan 20 tahun penjara.
Sebagai pengacara yang sudah puluhan tahun berkarier, Hotman Paris tak kurang akal untuk mengeluarkan Jessica.
"Caranya adalah, kalau pemimpin negeri ini sependapat dengan saya, jangan hukum seseorang yang belum pasti terbukti bersalah, caranya adalah cuma satu, tapi pastikan dulu Jessica akan diampuni," kata Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, sesuai dengan hukum yang telah berlaku di Indonesia, satu-satunya cara supaya Jessica Wongso bisa menghirup udara bebas adalah mengajukan grasi kepada presiden yang sedang menjabat dan tidak lain adalah Presiden Joko Widodo.