Ahli Forensik Duga Kematian Mirna Karena Maag Kronis bukan Terpapar Sianida
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Kematian Wayan Mirna Salihin masih misteri. 2 alat bukti dalam persidangan yang menyeret terpidana Jessica Wongso, masih belum jelas. Sebab, alat bukti bukan berdasarkan autopsi melainkan pengambilan sampel.
Kasus Jessica ini kembali ramai dipersoalkan publik pasca film dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Ice Coffee and Jessica Wongso’, resmi dirilis dan mulai ditayangkan di Netflix sejak 28 September 2023 lalu.
Film tersebut mengisahkan tentang tragedi maut di balik kematian Wayan Mirna Salihin. Film disutradarai Rob Sixsmith.
Film itu sempat menghebohkan para penontonnya. Akhirnya ramai diperbincangkan. Publik menilai ternyata banyak kejanggalan dalam peristiwa maut yang menyebabkan Jessica masuk penjara.
Di balik kehebohan itu, terungkap pernyataan menarik dari kasus Jessica. Seorang Ahli Forensik dr. Djaja Surya Atmadja dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya menemukan tidak adanya tanda atau ciri Mirna Salihin mengalami keracunan sianida.
Padahal, Djaja merupakan dokter yang pertama kali mengungkap detail tentang kondisi jenazah Mirna Salihin tepat dua jam setelah dinyatakan meninggal dunia.
Dia faham betul soal Sianida karena Djaja adalah peneliti sianida selama 30 tahun lamanya.
Tak hanya itu, Djaja memastikan tidak ada aroma yang menandakan bau sianida ketika menekan lambung jasad Mirna. Karena itulah dia sempat di BAP oleh pihak kepolisian lantaran menjadi orang pertama yang melihat jenazah Mirna setelah dinyatakan meninggal dunia.
Namun sayangnya, meskipun demikian, hanya Djaja satu-satunya orang yang tak dipanggil sebagai saksi oleh pengadilan dari semua orang yang telah di BAP pihak kepolisian.
"Semua yang di BAP semua dipanggil ke pengadilan kecuali saya. Orang mati yang ahli dokter, jadi keterangan dokter itu yang utama," jelasnya dalam tayangan YouTube dr. Richard Lee.
Ketika itu, Djaja mengaku, dirinya pernah dihubungi Kuasa Hukum Jessica. Otto, kata Djaja, meminta klarifikasi dan keterangan atas laporan BAP terhadap dirinya. Otto mencurigai kenapa dirinya tidak dijadikan saksi ahli dalam persidangan.
"Dia baca (berkas) ini kok enggak dihadirkan saya dicari dihubungi pak Otto. 'Sebenarnya dok saya sudah baca tapi yang dokter temukan apa, berarti dia enggak salah dong'. Dia ngomong gitu, saya bilang 'ini bukan sianida' bukan yakin, saya sangat yakin karena saya bisa cium sianida saya yakin bukan sianida," ujarnya.
Namun seiring berjalannya kasus tersebut, dokter Slamet yang dipanggil pihak jaksa untuk memberikan kesaksiannya mengungkap fakta menarik. Dimana usai melakukan pengambilan sample, ternyata hasilnya tidak cocok dengan sianida.
"Isinya di dalam lambung darahnya hitam, di dalam lambung ada tukak lambung. Jadi ada luka, itu diambil dan diperiksa ketemu monosit. Kalau ada luka baru akibat kimia yang ada sel leukosit tapi kalau udah lama udah kronis jadi sel radang bulat-bulat artinya maag kronis artinya pendarahan lambung, tapi temuannya enggak cocok dengan sianida," pungkas Djaja