5 Fakta di Balik Pernyataan Menohok Krishna Murti ke Otto

Kasus 'Kopi Sianida', Kadiv HI Polri (Irjen Pol Krishna Murti)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Nama Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri, Irjen Pol Krishna Murti disebut-sebut sebagai penyebab awal kasus 'Kopi Sianida' menjadi berkepanjangan.

Oki Setiana Dewi Tak Rela Adiknya Cerai, Ini Upaya Terakhirnya untuk Ria Ricis dan Teuku Ryan

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan saat menjadi tamu dalam sesi wawancara ekslusif bersama Karni Ilyas belum lama ini.

Pada kesempatan itu, Otto mengatakan bahwa kasus yang menjerat Jessica Wongso dan akhirnya dipidana penjara, menjadi panjang dan rumit akibat Irjen Krishna Murti.

Bantah Anggurin Ria Ricis Sejak Hamil, Kuasa Hukum Teuku Ryan Ungkap Fakta Mengejutkan

Otto menceritakan, kasus tersebut tidak akan panjang, apalagi harus menuduh Jessica sebagai pelaku pembunuhan di kasus 'Kopi Sianida', jika pihak keluarga langsung menguburkan jenazah.

Kuasa Hukum Teuku Ryan Bantah Isu Orangtua Jadi Penyebab Ria Ricis Gugat Cerai

Namun, rencana keluarga untuk menguburkan jasad Wayan Mirna Salihin itu tertunda akibat adanya permintaan dari Krishna Murti 

“Kalau dia langsung dikuburkan waktu itu, sudah selesai persoalan ini nggak ada,” kata Otto saat menjadi salah satu pembicara di Karni Ilyas Club, Kamis (5/10/2023) lalu.

Halaman Selanjutnya
img_title