JPU Kasus Jessica Tepis Ucapan dr. Djaja soal Kandungan Sianida di Kopi Mirna
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Keterangan ahli patologi, forensik dan DNA, asal Universitas Indonesia (UI), dr. Djaja Surya Atmaja soal kandungan sianida di kasus kematian Wayan Mirna Salihin, dibantah oleh salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, dr. Djaja mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, kandungan sianida yang didapat dari organ tubuh Mirna tak lebih dari 0,2 mg per liter.
Kadar itu, menurut Djaja, jauh dari jumlah atau kadar yang dikaji dalam perspektif forensik. Djaja menyebutkan, dalam kajian forensik, kadar sianida yang cukup untuk menyebabkan kematian seseorang berkisar antara 150 hingga 250 mg.
Ia memberikan contoh, jika 150 mg sianida masuk tubuh, seharusnya bisa terdeteksi dalam tubuh bahkan 2 jam setelah kematian.
Oleh karenanya, kata Djaja, mustahil bila dikatakan bahwa Mirna meninggal dunia karena terkontaminasi racun sianida.
Sebab, ketika Ia pertama kali menangani jasad Mirna, tidak ditemukan tanda-tanda mendiang keracunan Sianida sebagaimana yang dituduhkan kepada terpidana, Jessica Kumala Wongso
"Jika 150 mg sianida masuk ke dalam lambung, dan jika isi lambung adalah 1 liter air, maka 150 mg per liter akan tetap ada dalam lambung, bahkan 2 jam setelah kematian. Jika kurang dari 150 mg, maka sianida akan terdeteksi dalam darah, urine, atau hati. Dari perspektif forensik, keberadaan sianida dalam kasus ini sangat tidak mungkin," sebut Djaja dalam tayangan YouTube dr. Richard Lee beberapa waktu lalu.
Djaja menegaskan bahwa kematian Mirna Salihin bukan karena racun sianida. Salah satu hal yang mencolok adalah temuan di lambung Mirna sebagai sampel yang diambil oleh tim forensik Polri.
Lebih jauh, dr. Djaja juga sempat mengungkap kondisi dalam lambung Mirna, yakni adanya tukak lambung serta luka yang lebih ke arah maag kronis.
Kasus
- Screenshot berita VivaNews
"Isinya di dalam lambung darahnya hitam, di dalam lambung ada tukak, tukak lambung ada borok itu luka, dan luka itu diambil sama dia diperiksa, ketemu monosit. Kalau ada luka baru akibat bahan kimia yang ada set PMN, sel darah putih yang bentuknya macam-macam," ucap Djaja
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Shandy Handika menepis pernyataan Djaja. Shandy konfrontir pernyataan Djaja dengan keterangan yang disampaikan dr. Slamet.
Dikatakan Shandy, berdasarkan keterangan dr. Slamet, yang melakukan pemeriksaan pada sampel organ Mirna ditemukan adanya korosif di rongga mulut, kerongkongan dan lambung Mirna akibat sianida.
"Ada keterangan dari dokter Slamet Purnomo, intinya adalah rongga mulut dan kerongkongan dari Mirna itu korosif, lambungnya juga korosif," kata dia saat berbincang di podcast YouTube Denny Sumargo.
Shandy juga mengungkap bahwa pihaknya terus meneliti mengapa mulut dan kerongkongan Mirna menjadi korosif saat itu.
Kasus
- Screenshot berita VivaNews
"Kita juga enggak berhenti di situ, ibarat puzzle kita kait-kaitkan. Kalau memang Mirna enggak minum racun kenapa mulut dan kerongkongannya korosif, itu kan pasti lewat sini (kerongkongan) karena minum Vietnamese Coffee," kata dia.
Shandy juga membeberkan bahwa begitu banyak racun yang diminum Mirna saat itu, sehingga Mirna langsung mengalami asfiksia atau kehabisan napas.
"Dokter Slamet Purnomo di persidangan menyatakan dia itu saking banyaknya racun yang dia minum, waktu itu diperiksa itu 70 menit. belum sampai bawah, sudah asfiksia, jadi sudah langsung kehabisan nafas," jelas Shandy.
Maka dari itu, jika melihat rekaman video CCTV nampak jelas dua menit setelah meminum kopi tersebut, Mirna langsung collapse. Lantaran banyaknya racun yang masuk dalam tubuhnya saat itu.
"Jadi kalau kita lihat di videonya, 2 menit setelah minum langsung collapse, saking banyaknya racun di situ. Dia tidak bisa lagi bertahan untuk menahan efek racun itu, jadi enggak perlu tunggu lama," tandas Shandy