Otto Curigai Gelagat Krishna Murti saat Mayat Mirna mau Dikubur
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Nama Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri, Irjen Pol Krishna Murti disebut-sebut sebagai penyebab awal kasus 'Kopi Sianida' menjadi berkepanjangan.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan saat menjadi tamu dalam sesi wawancara ekslusive bersama Karni Ilyas belum lama ini.
Pada kesempatan itu, Otto mengatakan bahwa kasus yang menjerat Jessica Wongso dan akhirnya dipidana 20 tahun penjara, menjadi panjang dan rumit akibat Irjen Krishna Murti.
Menurut Otto, kasus tersebut tidak akan panjang, apalagi harus menuduh Jessica sebagai pelaku pembunuhan di kasus 'Kopi Sianida', jika pihak keluarga langsung menguburkan jenazah.
Namun, rencana keluarga untuk menguburkan jenazah Wayan Mirna Salihin itu tertunda akibat adanya permintaan dari Krishna Murti
“Kalau dia langsung dikuburkan waktu itu, sudah selesai persoalan ini nggak ada,” kata Otto saat menjadi salah satu pembicara di Karni Ilyas Club.