Disenggol Otto, Krishna Murti Beri Jawaban Menohok
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Irjen Krishna Murti membantah tuduhan yang menyatakan nir autopsi dalam kasus 'Kopi Sianida', 6 Januari 2016 silam.
Krishna Murti selaku aparat kepolisian yang menangani kasus terpidana Jessica Kumala Wongso, menegaskan bahwa proses autopsi tetap dilakukan dan menjadi alat bukti persidangan.
Sebagaimana diketahui, belum lama beredar keterangan dari Kuasa Hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan yang menyebutkan penanganan kasus dugaan 'bubuk sianida' tanpa dilakukan autopsi, melainkan hanya pengambilan sampel belaka.
"Tidak diautopsi, dia hanya diambil sampel, jadi selama ini orang menganggap salah, tidak autopsi itu. Kalau autopsi itu menyeluruh dari otak sampai ke bawah, yang ada adalah pengambilan sampel sebagian," tutur Otto dalam podcast Deddy Corbuzier, belum lama ini.
Tak hanya itu, Otto pun menyinggung nama mantan Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Irjen Krishna Murti yang tetiba meminta autopsi kala jenazah Mirna ingin dikebumikan.
Menanggapi keterangan tersebut, Irjen Krishna Murti akhirnya buka suara. Ia menyanggah narasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Jenderal polisi bintang dua tersebut membantah terkait dengan tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah Mirna Salihin seperti yang disebutkan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.
"Siapa bilang tidak ada otopsi? Hasil otopsi disebut VER dan selanjutnya dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi. Bahwa pihak sana menghadirkan ahli forensik tandingan itu adalah sah2 saja,” ungkap Krishna Murti yang dikutip dalam akun Instagramnya, dilansir dari VIVA
Selain itu, Krishna Murti juga menekankan kepada Otto Hasibuan agar tidak menjalar ke ranah lain untuk mencari pembenaran.
Sebab, menurut Krishna, yang dilakukan Otto semata-mata untuk menjaga kredibilitasnya sebagai pengacara.
“Pengacara adalah orang hebat, orang pintar, namun kalau arena sistem peradilan pidana Anda belum mampu sepenuhnya bisa menang sesuai harapan, jangan gunakan arena lain yg tujuannya untuk menjaga kredibilitas anda sbg pengacara,” tulis Krishna
Krishna mengaku, sejak akhir September lalu dirinya sudah berusaha untuk diam, namun karena banyak omongan yang dirasa sudah tidak benar dan menggiring opini publik, maka ia pun bersuara.
“Penyidik, JPU, hakim, termasuk pengacara yg berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. tapi omongan Anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yg menghasut pikiran publik,” jelas Krishna.
Krishna mengingatkan Otto untuk tampil secara profesional dengan menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik dengan etika yang sepantasnya.
"Tolonglah Anda proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik lainnya dengan etika yang pantas. Kami hanya menegakkan hukum murni atas nama negara. Bukan atas nama keluarga korban,” jelasnya lagi.
“Karena pembunuhan dg racun di muka bumi manapun 90% tdk ada saksi mata yg melihat secara langsung, makanya digunakan pembuktian secara ilmiah yg sdh dihadirkan prosesnya secara adil pada sidang terbuka,” pungkasnya.