Wamenkumham Beberkan Alasan Jessica Wongso Lolos dari Hukuman Mati

Kasus 'Kopi Sianida', Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Prof. Eddy juga mengatakan bahwa pembinaan terhadap Jessica menunjukkan hasil. Terbukti, kini Jessica memberi kursus bahasa Inggris di lapas kelas IIA Pondok Bambu, Jawa Timur, tempatnya dipenjara.

Pendeta Herman Soegeng Sebut Kasus Kopi Sianida Bukan Mirna VS Jessica, Lantas?

"Dan pembinaan itu sepertinya berhasil, karena di dalam penjara pun dia memberikan kursus bahasa Inggris dan sebagainya," kata Prof Eddy lagi.

Lebih lanjut, Prof Eddy menegaskan lagi bahwa hukuman 20 tahun penjara yang harus dijalani Jessica Wongso bukan karena banyaknya asumsi ia tidak bersalah atas kasus kematian Mirna Salihin, melainkan akumulasi dari faktor yang meringankan dan memberatkan hukuman.

Pendeta Ini Sebut Mirna Salihin Adalah Perekat Keluarga

"Itu bukan persoalan keraguan, bukan. Kalau dia (jaksa) ragu, dia tuntut bebas," tutup Prof Eddy dalam kanal YouTube tersebut dikutip VIVA.co.id pada Senin, 16 Oktober 2023.