MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Komunitas Enjoy Subang Sujud Syukur
- Istimewa
VIVA Jabar – Gibran Rakabuming Raka bisa mengikuti konstestasi pimpinan nasional. Hal itu dipastikan usai MK memutuskan batas usia capres-cawapres 40 tahun dan atau pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Diketahui, Gibran merupakan Wali Kota Surakarta saat ini. Ia memimpin Surakarta untuk periode 2021-2026.
Putra Presiden Jokowi itu diisukan mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gibran dinilai telah sukses memimpin Surakarta sehingga menuai dukungan dari berbagai komunitas.
Salah satunya Komunitas Enjoy Subang. Bahkan mereka sampai melakukan sujud syukur atas peluang Gibran maju di Pilpres 2024.
Pasalnya, sosok Gibran dinilai cocok untuk menjadi pemimpin yang patut dipercaya.
Sementara dalam giat sujud syukur tersebut dihadiri oleh 18 anggota Komunitas Enjoy Subang yang digelar di Taman Hutan Kota Ranggawulung, Kelurahan Parung Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Senin, 16 Oktober 2023.
"Kami berharap Mas Gibran bisa menjadi pemimpin yang amanah dan siap Mendukung Mas Gibran untuk Maju sebagai Pemimpin di Tingkat Nasional," ujar Koordinator, Agus Firmansyah.