Sebut Hoaks ke dr. Djaja, Bantahan Prof Eddy Dirujak Netter

Kasus 'Kopi Sianida', Ahli Forensik / Saksi Ahli Terdakwa (dr. Djaja)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Bantahan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Prof Edward Omar Sharif Hiariej soal pernyataan dr. Djaja Surya Atmadja yang menganggap nir autopsi, dirujak penghuni sosial media (netizen).

Peran Netizen Bantu PSSI Lobi Heerenven Agar Izinkan Nathan Kembali ke Timnas Indonesia U-23

Sebagaimana diketahui, Wamenkumham merupakan salah satu saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus 'Kopi Sianida' pada 2016 silam. 

Prof Eddy, begitu Wamenkumham biasa disapa, menegaskan bahwa pernyataan dr. Djaja yang menyebut sidang kasus Jessica nir autopsi dan tidak ditemukannya kadar sianida di jasad Mirna, hanyalah hoaks

Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Qatar, Netizen Salahkan Wasit Nasrullo Kabirov

"Bahwa (narasi) tidak ada autopsi itu hoaks. (Autopsi dilakukan sebagian) karena sudah ditemukan sianida itu di lambung. Kan diambil sampelnya yang 0,2 itu," kata Prof Eddy di YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo.

Ayu Ting Ting Bagi-bagi THR Rp20 Ribu, Netizen: Busyet Kasian Anak-anak!

Prof Eddy pun menepis keterangan dr. Djaja bahkan menyebutkan pernyataan dokter forensik tidak valid dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara fakta. 

Sebab, kata dia, Djaja tidak melakukan pemeriksaan terhadap jasad Mirna dalam kasus ‘Kopi Sianida’ 2016 silam. 

Halaman Selanjutnya
img_title