Pria di Lampung Racun Istri Demi Nikahi Adik Ipar

Pelaku Pembunuhan
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Seorang suami bernama Berry Primanael, warga Kampung Bumi Depasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Rawang tega membunuh istrinya dengan cara diracun.

Baru, Oki Setiana Dewi Bongkar Watak Asli Teuku Ryan Ketika Marah

Pria berusia 28 tahun itu meracun istrinya, Siti Hasanah yang semula sedang tidur. Siti dibangunkan oleh sang suami kemudian diberi air minum yang sudah dicampur dengan racun potas pada Kamis, 16 Maret 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengungkap motif dari Pembunuhan tersebut. Menurut Wido, pembunuhan tersebut dilatar belakangi hubungan asmara dan rasa sakit hati.

Pernah Otopsi Usia Mayat Puluhan Tahun, Bagaimana di Jasad Mirna? Ini Jawaban dr.Djaja

Lebih lanjut, Wido menerangkan bahwa pelaku menganggap ibu rumah tangga dengan dua anak itu yang tak lain adalah istrinya sendiri sebagai penghalang bagi dirinya yang ingin menikahi adik korban yang masih berusia 17 tahun dan berstatus sebagai pelajar.

"Jadi, motif pelaku melakukan pembunuhan karena ketahuan telah selingkuh dengan adik kandung korban sehingga sering marah. Korban tidak mau adiknya dinikahi oleh pelaku," kata AKP Wido dikutip dari VIVA pada Senin, 3 April 2023.

Kenali dan Segera Tangani Paparan Racun 'Sianida', Ini Gejalanya

Dalam keterangan lanjutannya, Wido menerangkan bahwa pelaku yang berprofesi sebagai petambak udang tersebut dan korban sudah memiliki dua anak.

Wido juga mengatakan bahwa sebelum menikahi korban, pelaku Sudah menjalin hubungan asmara dengan adik dari istrinya sampai melakukan hubungan suami istri.

Halaman Selanjutnya
img_title