Kenali dan Segera Tangani Paparan Racun 'Sianida', Ini Gejalanya
- viva.co.id
VIVA Jabar - Kasus peristiwa maut yang menyeret Jessica Kumala Wongso pada tahun 2016 silam kembali mencuat. Pasalnya, hingga kini alat bukti yang dijadikan alasan putusan penjara kepada terdakwa masih belum jelas.
Jessica Wongso terpaksa menjalani hukuman 20 tahun penjara saat berusia 28 tahun. Ia mendekam dalam jeruji besi Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur (Jaktim).
Ia menjadi terpidana dalam kasus dugaan 'Kopi Sianida' yang dilakukan di sebuah kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, 2016 silam.
Lantas Apa sebenarnya Sianida itu? Melansir VIVA berikut ulasannya:
Sianida sendiri merupakan zat kimia yang sangat beracun dan berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan pada sistem pernapasan dan saraf.
Gejala keracunan sianida dapat bervariasi tergantung pada jumlah paparan dan metode paparan.