Seret Klien Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Yosep Angkat Bicara

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kesaksian M. Ramdanu alias Danu yang mengatakan Yosep Hidayah terlibat dalam pembunuhan Tuti Suhartini alias Enung (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 2021 lalu, dibantah oleh Kuasa Hukum Yosep, Rohman Hidayat.

Indra Zainal, Kades Nyentrik Nyalon di Pilkada Subang

Rohman menyebutkan, usai Danu menyerahkan diri ke aparat kepolisian, dia membuat tuduhan kepada pihak lain yang sama sekali tidak terlibat.

"Iya tapi nuduh pak yosep," kata Rohman saat dikonfirmasi jabar.viva.co.id, Rabu (18/10/2023) malam.

Antispasi Kebocoran PAD, Dishub Subang Cetak Karcis Parkir Senilai Rp2,7 Miliar

"Sehingga pak yosep juga jadi tersangka," imbuhnya.

Minim Sosialisasi, Warga Subang Tak Tahu Kapan Pilkada 2024

Tak hanya Yosep, lanjut Rohman, Danu juga membuat keterangan palsu terhadap keluarga istri kedua Yosep, Mimin. Padahal, menurut keterangan, mereka sama sekali tidak saling mengenal.

Rohman pun heran, kenapa Danu dapat memberikan keterangan kepada polisi dengan mengatakan keluarga Mimin ikut terlibat, sementara tidak saling mengenal.

Halaman Selanjutnya
img_title