Seret Klien Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Yosep Angkat Bicara

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kesaksian M. Ramdanu alias Danu yang mengatakan Yosep Hidayah terlibat dalam pembunuhan Tuti Suhartini alias Enung (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 2021 lalu, dibantah oleh Kuasa Hukum Yosep, Rohman Hidayat.

Bak Film Titanic Empat Nelayan Terombang-ambing di Lautan, DKP Subang: Gunakan Navigasi

Rohman menyebutkan, usai Danu menyerahkan diri ke aparat kepolisian, dia membuat tuduhan kepada pihak lain yang sama sekali tidak terlibat.

"Iya tapi nuduh pak yosep," kata Rohman saat dikonfirmasi jabar.viva.co.id, Rabu (18/10/2023) malam.

Inilah Ancaman yang Diterima STY Selama Menjadi Pelatih: Dari STY Out hingga Pembunuhan

"Sehingga pak yosep juga jadi tersangka," imbuhnya.

Tutup Tahun 2024, Forsimas Subang Gelar Kolaborasi Seni, Budaya dan Agama

Tak hanya Yosep, lanjut Rohman, Danu juga membuat keterangan palsu terhadap keluarga istri kedua Yosep, Mimin. Padahal, menurut keterangan, mereka sama sekali tidak saling mengenal.

Rohman pun heran, kenapa Danu dapat memberikan keterangan kepada polisi dengan mengatakan keluarga Mimin ikut terlibat, sementara tidak saling mengenal.

Halaman Selanjutnya
img_title