Berikut Kronologi Peristiwa Pembunuhan Keji Terhadap Ibu dan Anak di Subang

Peristiwa, Pelaku Kriminal (Ilustrasi)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Polisi telah resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Setelah bergulir selama dua tahun lebih, kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) itu akhirnya terungkap ke publik.

Makan Bergizi Gratis: DKP Wajibkan Menu Ikan, Kadin Prioritaskan Pelaku Usaha Subang

Pada 18 Agustus 2021 silam, kedua korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah bagasi mobil mewah yang terparkir di rumahnya.

Dua hari setelah Tuti dan Amalia dinyatakan sebagai korban pembunuhan, Satuan Reserse Kriminal Polres Subang langsung bergerak.

Polres Subang Gaet Tim Densus 88 Antisipasi Ancaman Bom Saat Nataru

Polisi saat itu langsung memeriksa 17 orang saksi yang berasal dari keluarga korban, tetangga sekitar, dan sejumlah pihak. Namun, Kapolres Subang saat itu AKBP Sumarni mengaku tidak terburu-buru dalam menentukan siapa tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

DKP Subang Desak Bantuan Untuk Nelayan dan Pembudidaya Yang Terdampak Rob

Meski sudah menemui titik terang, pihaknya mengaku masih menganalisa bukti-bukti untuk menjaga keakuratan.

Dalam penyelidikan awal, polisi menyebut bahwa motif pencurian dan kekerasan seksual tidak terbukti dalam tewasnya kasus Tuti dan Amalia.

Halaman Selanjutnya
img_title