Jadi Korban Pembunuhan Keji di Subang, Ini Profil dan Biodata Singkat Amel

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Korban Amel - Subang)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - M. Ramdanu alias Danu alias MR resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan misterius di Subang, Jawa Barat. MR diduga kuat terlibat dalam pembunuhan keji terhadap seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Viral, Aksi Anggota Lantas Polres Subang Saat Lepas Seragam Tutupi Jenazah Korban Kecelakaan

Penetapan tersangka terhadap MR bukan karena menyerahkan diri melainkan berdasarkan hasil pengembangan kasus oleh tim penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar selama 3 bulan terakhir. 

MR ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (17/10/2023) malam. MR sementara ini ditahan bersama salah satu tersangka lainnya, Yosep Hidayat (YH) yang tiada lain adalah suami korban (Tuti S).

Siap-Siap! Dishub Subang Segera Berlakukan Parkir Qris

MR yang merupakan keponakan Tuti itu menyebut empat tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan pada 18 Agustus 2021 silam di Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Jabar.

DLH Subang Larang Penggunaan Styrofoam di OPD dan Area Perkantoran

Keempat orang yang disebutkan ialah: Yosep Hidayat (suami), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). 

Pembunuhan keji itu telah menghilangkan 2 nyawa sekaligus. Keduanya ialah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel.

Halaman Selanjutnya
img_title