Resmi, Iptu Alvian Hidayat Laporkan Istrinya dan Andy Wahab dengan Pasal Perzinaan
- Screenshot Postingan Akun IG @rumpi_gosip
VIVA Jabar – Kasus perselingkuhan kembali mengguncang jagat maya. Kali ini menimpa keluarga seorang anggota polisi di Makassar. Karina Dinda Lestari yang merupakan istri Iptu Alvian Hidayat diduga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang mahasiswa kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bernama Andy Wahab.
Dugaan perselingkuhan Karina Dinda yang juga merupakan mahasiswa kedokteran itu terbongkar saat sang suami sedang menjalani pendidikan di luar kota.
Merasa ada yang janggal dalam pikirannya, Iptu Alvian pun memutuskan untuk pulang tanpa berkabar terlebih dahulu kepada istrinya, dr. Karina Dinda Lestari yang sama-sama menempuh pendidikan lanjutan di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dengan Andy Wahab.
Namun, setibanya di tempat kos, dia tidak mendapati istrinya. Iptu Alvian pun berinisiatif menunggunya di lantai tiga.
"Jadi awalnya memang saya ada feeling gak enak. Makanya saya ke Makassar. Dan saat saya tiba di kos, dia tidak ada, kemudian saya putuskan untuk menunggunya di lantai tiga rumah kosnya,” ujar Iptu Alvian kepada wartawan, dikutip pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
Tak lama dari itu, polisi muda itu pun melihat istrinya diantar oleh seorang pria dengan mobil. Pria tersebut adalah Andy Wahab, seorang dokter senior di Unhas Makassar yang diduga sebagai selingkuhan dr. Karina Dinda Lestari.
“Selang beberapa saat saya menunggu. Dia kupergoki diantar pulang sama laki-laki lain. Jadi saya sebagai seorang suami sah, merasa sakit hati melihat mereka berduaan dalam mobil," ungkapnya.
Setelah itu, mantan Kapolsek Reo tersebut mengintrogasi Karina Dinda, dia juga meminta ponsel sang istri untuk diperiksa. Betapa sakitnya, Alvian mendapati foto istrinya dengan Andy Wahab sedang berduaan di dalam kamar kos tanpa busana.
"Saya syok, tak menyangka istri saya berbuat seperti itu. Padahal kami LDR baru setahunanlah, tapi dia tega melakukan perbuatan sehina itu," tutur Alvian.
Merasa dirugikan, Iptu Alvian kemudian melaporkan istrinya ke Polda Sulsel dengan Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut. Laporan itu dilayangkan atas tindak pidana perzinahan.
"Sudah saya laporkan di Polda Sulsel Sabtu, 14 Oktober 2023 kemarin atas Tindak Pidana Perzinaan," pungkas Iptu Alvian.