YLBHI Desak Kepolisian Hentikan Kasus Rocky Gerung
- Viva.co.id
VIVA Jabar – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menghentikan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat pengamat politik, Rocky Gerung.
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan bersedia menjadi penasehat hukum Rocky Gerung dalam menghadapi kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
"YLBHI menyatakan bergabung dan bersedia menjadi penasehat hukum atau pendamping Rocky Gerung," kata Isnur dikutip dari YouTube Harseubeno Selasa (24/10/2024)
Muhammad Isnur juga mengatakan bahwa upaya kriminalisasi atau upaya pelaporan pidana terhadap Rocky Gerung merupakan serangan langsung terhadap kebebasan berpendapat dan serangan terhadap berekspresi.
"YLBHI memandang upaya kriminalisasi, upaya pelaporan pidana merupakan serangan langsung kepada masyarakat Indonesia, serangan kepada Demokrasi, kebebasan berekspresi, kepada akal sehat," tambah Isnur.
Isnur menjelaskan bahwa kasus Rocky Gerung adalah upaya mengekang dan membunuh kebebasan berpendapat, serta memberangus demokrasi.