KDL Diduga Kepergok Seranjang Bareng AW, Iptu AH: Diperkosa Ada Unsur Ancaman

Peristiwa Perselingkuhan, Iptu AH & KDL (Makassar) - Foto Vulgar
Sumber :
  • Screenshoot Akun Twitter @Pai-C1

VIVA Jabar - Sejumlah fakta terungkap dalam dugaan kasus skandal perselingkuhan antara Karina Dinda Lestari (KDL) dengan Andy Wahab (AW). Belakangan, suami resmi KDL, yakni Iptu Alvian Hidayat (AH) menyebut bahwa istrinya diperkosa dan diancam.

Kondisi Fisik Mike Tyson akan Diperiksa Dokter Jelang Duel Lawan Jake Paul

Hal itu diungkapkan Iptu AH usai meminta penjelasan dari KDL soal temuan beberapa foto bugil yang didapat dari ponsel KDL.

"Ini saya dapatkan dari keterangan istri saya ada arahnya kesitu, kemungkinan istri saya akan membuat laporan. AW lagi kita buru, diperkosa ada unsur ancaman, penekanan dan iming-iming,” kata Iptu AH.

Intip Karir Jakson, Jaksa Moncer Jebolan Udayana

Mantan Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat ini juga menyayangkan pemberitaan yang terlalu menyudutkan istrinya. Menurutnya, KDL hanya korban dari oknum senior dokter, AW.

Dwinan Marchiawati, Kepala Dinas Subang yang Mengawali Karir Sebagai Dokter

"Di sisi lain saya berpandangan secara objektif perempuan itu korban. Sisi lain saya sebagai suami karena seolah-olah beritanya kemarin terlalu menyudutkan perempuannya saja," kata Iptu AH dalam akun Instagram @temanpolisi.

Meski demikian, polisi perwira muda itu tetap membuat laporan peristiwa yang menimpa masalah biduk rumah tangganya ke Polda Sulsel. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Peristiwa Perselingkuhan, Iptu AH & KDL (Makassar) - AW

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Sulsel dengan no register: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut. Laporan itu dilayangkan atas tindak pidana perzinahan.

"Saya shock, tak menyangka istri saya berbuat seperti itu. Padahal kami LDR baru setahunanlah, tapi dia tega melakukan perbuatan sehina itu," ucap Iptu AH.

"Sudah saya laporkan di Polda Sulsel Sabtu 14 Oktober 2023 kemarin atas Tindak Pidana Perzinahan," pungkas Iptu AH.