Jelang Olah TKP Ulang, Polisi Pasang Police Line
- Screenshot berita tvonenews.com
VIVA Jabar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar kembali bertolak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (21/10/2023), lalu.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, petugas kembali ke TKP, yakni untuk membersihkan lahan perkebunan di belakang rumah TKP yang sudah ditutupi ilalang.
"Nanti hari Selasa rencananya akan melakukan olah TKP ulang, akan kita hadirkan tersangka, Puslabfor, serta Inafis," ucap Surawan
Selain itu, Polisi juga terlebih dahulu membersihkan rumput-rumput yang berada di sekeliling TKP pembunuhan untuk mempermudah olah TKP dan pencarian barang bukti yang hilang.
Bukan hanya itu, polisi juga kembali memasang garis polisi di TKP agar masyarakat tidak dapat masuk secara sembarangan.
"Kita sekarang bersihkan dulu rumput-rumput belakang dan kita sisir lagi nanti di belakang, kita juga kembali memasang garis polisi di TKP biar tidak ada orang lain masuk ke sini," pungkasnya