Jelang Olah TKP Ulang, Polisi Pasang Police Line

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Rencana Olah TKP-Subang)
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar kembali bertolak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (21/10/2023), lalu.

Inilah Ancaman yang Diterima STY Selama Menjadi Pelatih: Dari STY Out hingga Pembunuhan

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, petugas kembali ke TKP, yakni untuk membersihkan lahan perkebunan di belakang rumah TKP yang sudah ditutupi ilalang. 

"Nanti hari Selasa rencananya akan melakukan olah TKP ulang, akan kita hadirkan tersangka, Puslabfor, serta Inafis," ucap Surawan

Tutup Tahun 2024, Forsimas Subang Gelar Kolaborasi Seni, Budaya dan Agama

Selain itu, Polisi juga terlebih dahulu membersihkan rumput-rumput yang berada di sekeliling TKP pembunuhan untuk mempermudah olah TKP dan pencarian barang bukti yang hilang.

Siap-siap! Perumda Subang Kirim Tagihan Air Via WhatsApp dan Email Pada Pelanggan

Bukan hanya itu, polisi juga kembali memasang garis polisi di TKP agar masyarakat tidak dapat masuk secara sembarangan. 

"Kita sekarang bersihkan dulu rumput-rumput belakang dan kita sisir lagi nanti di belakang, kita juga kembali memasang garis polisi di TKP biar tidak ada orang lain masuk ke sini," pungkasnya

Halaman Selanjutnya
img_title