Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab Terancam Kena Sanksi dari Unhas
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Dugaan perselingkuhan yang menyeret dua mahasiswa, membuat pihak Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas)-Makassar, angkat bicara.
Hubungan Masyarakat (Humas) Unhas, Ahmad Bahar menyebutkan terkait pelaporan suami dari Karina Dinda Lestari (KDL) yang kini berstatus sebagai mahasiswa coas di kedokteran Unhas, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan aparat kepolisian.
“Kalau sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Bahar, Rabu (25/10/2023).
Disebutkan Bahar, sanksi yang berlaku di Unhas Makassar diterapkan secara bertahap, mulai dari skorsing hingga drop out atau dikeluarkan secara tidak hormat.
“Kami ikut dari sana. Di Unhas itu ada tahapan sanksi ya. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian,” ujarnya.
Bahar tak menampik bahwa Karina Dinda Lestari adalah alumnus kedokteran China, sedangkan Andy Wahab, yang turut keseret pelaporan ke Polda Sulsel, memang mahasiswa di Unhas Makassar.
“Istilahnya adaptasi di sini, dia (Karina Dinda Lestari) sedang coas. Kalau coas biasanya 2 tahun. Kalau yang cowok (Andy Wahab) memang (kuliah) di sini," pungkas Bahar.
Sebelumnya diwartakan, KDL dilaporkan ke Polda Sulsel oleh suami sahnya, Iptu Alvian Hidayat (AH) atas tindakan pidana perzinahan.
laporan Iptu AH teregister dengan nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah saya laporkan di Polda Sulsel Sabtu 14 Oktober 2023 kemarin atas Tindak Pidana Perzinahan," tegas Iptu AH.