Heboh Surat Polisi Minta Data KPPS, Begini Tanggapan Bawaslu Jabar
- Istimewa
VIVA Jabar – Beberapa hari menjelang pencoblosan dan penghitungan surat suara pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang, kepolisian di wilayah Polda Jabar mengirimkan surat permintaan data dan nama petugas KPPS.
Bahkan surat tersebut beredar di beberapa grup perpesanan seperti yang terlansir tertulis dari Polres Cimahi.
Menanggapi hal itu Kordiv Humas dan Informasi Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah mengatakan bahwa pihaknya memang tidak menerima tembusan surat tersebut.
Namun demikian jika memang permintaan surat tersebut hanya untuk koordinasi dengan petugas KPPS di masing-masing wilayah terkait pengamanan, itu merupakan hal wajar.
"Namun yang penting tidak ada unsur lain, yang menyimpang pada pelanggaran pemilu. Sekali lagi kalau sifat untuk koordinasi tidak ada masalah dan masuk grup WhatsApp untuk mencegah pihak lain yang melakukan intimidasi terhadap KPPS itu tidak masalah," kata Muamarullah dikutip dari tvOnenews, Selasa, 13 Februari 2023.
Namun demikian Mumuh sapaannya mengatakan, dalam pemilu itu ada beberapa pihak yang harus netral, di antaranya TNI-Polri, ASN, guru, lurah sampai kepala desa.
"Jadi jangan sampai meminta nomor petugas penyelenggara pemilu lalu melakukan pengarahan untuk memenangkan salah satu calon, itu yang tidak boleh dan jelas melanggar," ungkapnya.
"Jadi jangan sampai meminta nomor petugas penyelenggara pemilu lalu melakukan pengarahan untuk memenangkan salah satu calon, itu yang tidak boleh dan jelas melanggar," ungkapnya.
"Hingga 27 Januari 2024 ada 9 kasus dugaan pelanggaran ASN pada pemilu, di antaranya 4 sedang berproses dan yang lainya sudah selesai," katanya.
Sementara itu beredarnya surat dari kepolisian yang meminta data dan nomor handphone Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ditanggapi dengan santai oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo usai melaksanakan apel siaga dan patroli memasuki masa tenang pemilu, bersama Pemprov Jawa Barat di Sport Jabar Arcamanik.
"Jadi, di dalam surat itu juga memang sudah ditulis di dalam tujuan untuk memudahkan koordinasi pengamanan, tidak ada yang lain," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).
Ia mengatakan surat permohonan tersebut dibuat secara terbuka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila tertutup, Ibrahim mengatakan berpotensi akan terjadi kerawanan, sehingga lebih baik terbuka.