Gelar Pra Rekonstruksi, Polisi Beri Kejutan Hari Ini di Kasus Pembunuhan Keji Subang

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

Surawan melanjutkan, penyidik masih mendalami terkait motif pembunuhan pada 18 Agustus tahun 2021 lalu. Walaupun penyidik telah menemukan titik terang setelah pemeriksaan dilakukan. 

Tertangkap Basah Saat Curi Motor, Dua Mahasiswa Asal Indramayu Dikormas Warga

"Kita masih dalami (motif)," ungkapnya. 

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Subang), Tersangka YH & MR

Photo :
  • Screenshot berita tvonenews.com
Sekda Bandung dan 4 Anggota DPRD Jadi Tersangka Korupsi CCTV

Sebagaimana diketahui, M. Ramdanu alias Danu (MR) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan misterius di Subang, Jawa Barat. MR diduga kuat terlibat dalam pembunuhan keji terhadap seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

MR ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus pembunuhan Tuti-Amel pada Selasa (17/10/2023) malam, lalu. Dari hasil pertersangkaan terhadap MR, Polisi kemudian mentersangkakan 4 orang lainnya.

Terjun dari Flyover Cengkareng, Wanita Muda Ini Selamat tapi Kritis

Mereka adalah Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin Mintarsih (Istri kedua YH), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin). 2 dari 5 tersangka dilakukan penahanan yaitu YH dan MR. Adapun 3 tersangka lainnya (Mimin dan kedua anak) hanya diberlakukan wajib lapor. 

Saat pertama kali MR menyandang status tersangka, opini publik sempat terbelah menjadi 2. MR tersangka karena menyerahkan diri dan ada pula yang mengatakan pertersangkaan MR merupakan hasil pemeriksaan kepolisian selama 3 bulan belakangan sebelum penetapan tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title