MR Peragakan 95 Adegan di Pra Rekonstruksi Peristiwa Pembunuhan Keji Subang

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (MR Tsk - Subang)-Pra Rekonstruksi
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan keji Subang pada Kamis (2/11/2023) kemarin.

Berteriak di Persidangan, Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara

Pra rekonstruksi disesuaikan dengan keterangan salah satu tersangka, M. Ramdanu alias Danu (MR).

MR menjadi saksi kunci dalam peristiwa maut yang menyebabkan hilangnya nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) pada 18 Agustus 2021 silam.

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang Ungkap 6 Kasus Peredaran Narkoba

Dalam pra rekonstruksi, MR memperagakan 95 adegan. MR dihadirkan langsung ke lokasi mulai dari tempat kerja (Warnet), kantor shopee, mampir ke warung pecel lele hingga lokasi TKP.

Siswi SMAN 1 Pagaden Wakili Subang dan Jabar di Ajang Jambore Nasional Generasi Hijau 2024

Hampir semua adegan berdasarkan persaksian MR. Adapun adegan 4 para tersangka lain, baik Yosep, Mimin serta kedua anaknya, diperankan oleh pemeran pengganti.

Hal mengejutkan muncul ketika MR melaksanakan pra rekonstruksi. Ternyata MR sempat ketemu dengan Yosep Hidayat (YH). Bahkan MR ikut menyaksikan kedua jenazah korban, Tuti dan Amel dibopong ke dalam mobil Alphard.

Halaman Selanjutnya
img_title