Unisba Nilai Mahasiswa Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Tak Ada Iktikad Baik

Kampus Universitas Islam Bandung
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Pelaku penipuan berkedok arisan yang menjerat mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial JZF kini sudah dilaporkan pada pihak kepolisian. Hal tersebut menyusul tidak hadirnya yang bersangkutan pada undangan Unisba dalam rangka menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Mediasi di Luar Pengadilan, Ria Ricis dan Teuku Ryan Sepakat Rujuk?

Mangkirnya JZF dari undangan tersebut, Unisba melalui Ketua Pusat Batuan dan Konsultasi Hukum (PBKH), Iman Sunendar menilai JZF sebagai terduga pelaku penipuan berkedok arisan tidak memiliki iktikad baik.

"Nah itu, diundang hadir ternyata kan tidak hadir, kalau ada itikad baik menyelesaikan ini terduga pelaku akan hadir," Ketua PBKH Unisba Iman Sunendar, Kamis, 9 November 2023.

Ria Ricis Siap-siap Packing Baju Usai Mediasi Buntu dengan Teuku Ryan

Iman juga mengungkapkan pihaknya sempat mengusulkan kasus penipuan arisan bodong diselesaikan secara kekeluargaan. JZF pun menyepakati opsi yang ditawarkan pada saat melakukan mediasi.

Disayangkan, JZF mangkir dari panggilan Unisba. Hal tersebut membuat para korban mantap membuat laporan polisi atas kasus penipuan berkedok arisan itu.

Air Mata Ricis dan Ryan di Pengadilan, Masih Ada Harapan untuk Rujuk?

"Kami kemarin bertemu dengan korban dua kali, di dua pertemuan itu tadinya kami mengarahkan penyelesaiannya itu diluar hukum," ujarnya.

"Cuma ada tanda-tanda terduga pelaku ini tidak mempunyai itikad baik sehingga kebanyakan dari korban meminta untuk maju ke upaya hukum, dalam hal ini membuat laporan ke pihak kepolisian," imbuhnya.

PBKH Unisba pun akhirnya memastikan akan terus memberikan pendampingan kepada mahasiswanya yang menjadi korban penipuan yang dilakukan JZF.

"Kami akan mendampingi korban ini yang melakukan laporan polisi. (Ini satu langkah ke ranah pidana?) iya, karena sudah ada inisiasi dari salah satu korban," pungkasnya.