Penjelasan Starbucks Atas Tudingan Pro Israel

Gerai Starbucks
Sumber :
  • screenshoot berita VivaNews

VIVA Jabar – Starbucks buka suara atas tudingan yang menyebutkan bahwa perusahaannya mendukung dan memberikan bantuan kepada Israel,yang tengah menyerang jalur Gaza, Palestina. Apalagi, saat ini tengah booming seruan boikot terhadap produk Israel maupun yang terafiliasi dengan negara tersebut.

Milisi Iran Gempur Haifa dengan Rudal , Kota Terbesar Ketiga Israel dalam Ancaman Serius!

Melalui pernyataan resminya yang diperbaharui Oktober 2023, Starbucks Indonesia membantah bahwa perusahaannya dan mantan presiden perusahaan Howard Schultz memberikan dukungan finansial kepada Israel. "Tidak, ini sama sekali tidak benar. Rumor bahwa Starbucks atau Howard memberikan dukungan keuangan kepada pemerintah Israel atau Angkatan Darat Israel adalah tidak benar," tulis Starbucks dikutip Kamis, 16 November 2023.

Manajemen menyatakan, Starbucks merupakan perusahaan publik dan karenanya diwajibkan untuk menyampaikan setiap pemberian perusahaan setiap tahun melalui proxy statement. Pun, manajemen menjelaskan terkait tudingan Starbucks yang mengirimkan keuntungannya kepada Pemerintah maupun tentara Israel.

Respon Pemimpin Hamas Usai Tiga Anaknya Tewas Dirudal Israel

"Apakah Starbucks pernah mengirimkan keuntungannya kepada pemerintah Israel atau tentara Israel? Tidak. Ini sama sekali tidak benar," jelasnya.

7 Negara Paling Bahagia di Dunia Tahun 2024, Gak Nyangka Israel Salah Satunya!

Reruntuhan Gedung di Palestina

Photo :
  • tangkapan layar berita VivaNews

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina. Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyebut fatwa itu adalah bentuk komitmen mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina, dan juga perlawanan terhadap agresi Israel serta upaya pemusnahan kemanusiaan. "Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam menyampaikan isi fatwa MUI di Jakarta, Jumat, 10 November 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title