Soal Amplop Uang Berlogo PDI Perjuangan di Sumenep Madura, Ini Pernyataan Bawaslu RII

Amplop uang berlogo PDI Perjuangan
Sumber :
  • tvonenews.com

Bagja menuturkan, amplop berisi uang Rp.300 ribu itu bersumber dari Said Abdullah dan disalurkan melalui lembaga Said Abdullah Institut (SAI). Lanjut kemudian, uang itu disalurkan kepada Jamaah melalui takmir masjid, pondok pesantren, dan mushalla seusai jamaah melaksanakan shalat tarawih.

Pentolan PDI Perjuangan dan PAN Ngopi Bareng Bahas Jawa Barat

Bagja mengaku Bawaslu tidak melihat adanya pelanggaran, karena ditemukan fakta bahwa tak ada ajakan atau imbauan untuk memilih Said Abdullah dan Achman Fauzi.

"Meski demikian, penerima dapat mengira bahwa amplop berisi uang tersebut berasal dari Said Abdullah karena melihat gambar di amplop," imbuhnya.

PDI Perjuangan Konsolidasi Jemput Kemenangan Pilkada di Jabar, Punya 63 Bakal Calon

Berdasarkan informasi yang beredar, pembagian uang tersebut sudah biasa dilakukan setiap tahun yang dianggapnya sebagai zakat atau shadaqah.

Bagja berpendapat, meskipun hal itu sudah menjadi kebiasaan namun dapat berpotensi menimbulkan persoalan mengingat saat ini sudah mulai memasuki tahun-tahun politik menjelang pemilu 2024.

Bawaslu RI Pastikan Pembayaran Honor PKD Telah Tuntas

"Potensi itu terlebih karena terdapat logo partai politik dan foto seseorang. Penempatan logo dan foto diri dapat mengesankan citra diri seseorang yang merupakan salah satu unsur kampanye," kata dia.