RS Indonesia Diserang, Dubes Palestina Sebut Indonesia Berhak Seret Israel ke Mahkamah Internasional
- screenshoot berita VivaNews
VIVA Jabar – Rumah Sakit Indonesia yang merupakan salah satu Rumah Sakit terbesar di Gaza selain Rumah Sakit Al Shifa, turut menjadi kebrutalan tentara zionis Israel. Rumah Sakit Indonesia diserang dan menewaskan 12 orang.
Atas kejahatan yang terjadi itu, Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia, Dr. Zuhair S.M Alshu mengatakan bahwa Indonesia memiliki hak untuk menuntut Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Indonesia punya hak untuk menuntut Israel ke pengadilan tinggi (ICC) atas agresinya terhadap RS Indonesia," kata Zuhair di sela-sela acara Jumpa Pers International Summit of Religious Authorities (ISORA) di Jakarta, Selasa 20 November 2023.
Menurut Zuhair, serangan yang dilancarkan ke rumah sakit di Gaza itu dilakukan karena Israel tidak percaya ada hak asasi manusia (HAM) dan hukum humaniter. Bahkan, Zuhair menyebut aksi brutal Israel adalah Holocaust baru.
"Yang terjadi di lapangan benar-benar kejahatan perang, Holocaust baru, kejahatan luar biasa terhadap warga sipil, terhadap anak-anak," katanya.
Zuhair menambahkan bahwa sejak 7 Oktober 2023 lalu, korban atas serangan Israel sudah lebih dari 13.000 orang dan banyak diantaranya adalah anak-anak.
"Separuh di antaranya adalah anak-anak. Ini adalah fakta," katanya.