Pengangkut Sampah di Purwakarta hanya Bisa Pasrah, 6 Tahun Gaji Tak Naik
- Istimewa
Salah seorang pekerja Sumarna mengaku sudah 11 tahun bekerja. Terakhir kali ia menikmati kenaikan gaji saat KDM menjadi Bupati Purwakarta atau sekitar enam tahun lalu.
“Keluar mulai jam 5 pagi sampai selesai sekitar jam 4 sorean. Sebulan masih Rp 2,1 juta, kerja full gak libur,” ujar Nurdin.
Mendengar itu KDM pun kaget. Seharusnya setelah enam tahun ditinggal olehnya minimal para pengangkut sampah bisa menikmati kenaikan gaji Rp 3-4 juta per bulan.
“Dulu awal gaji mereka hanya Rp 500 ribu, terakhir oleh saya naik ada yang Rp 2,1 juta ada yang Rp 2,5 juta. Sekarang sudah enam tahun tidak naik-naik,” ucap KDM.
KDM pun merasa miris dengan potret kehidupan tersebut. Terlebih para pengangkut sampah tidak bisa diangkat menjadi PNS/ASN atau P3K karena keterbatasan mereka mengikuti seleksi berbasis digital.
Padahal, kata KDM, yang benar-benar dibutuhkan negara adalah orang-orang seperti mereka terutama di daerah.
“Kalau tenaga administrasi sudah sangat banyak, yang sulit itu mencari yang bekerja seperti ini, tukang sapu, tukang pengangkut sampah. Mereka adalah kelompok yang tak terperhatikan selama ini,” ujarnya.