Bebas, Anas Urbaningrum Dijemput Politikus, Dari Partai Apa?

Anas Urbaningrum
Sumber :
  • viva.co.id

Lebih lanjut Anas mengungkapkan bahwa dirinya ada dalam masa penahanan dengan waktu yang cukup lama, yakni sembilan tahun tiga bulan. Waktu yang menurutnya hampir mirip dengan masa jabatan anggota DPR dua periode.

Kampanye Akbar Anies di Bandung, NasDem Jabar: Momentum Menjemput Kemenangan

Sementara, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas keluar pada 11 April 2023 dengan dengan status CMB. Dengan demikian, Anas masih perlu wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan mendatang.

“Mudah-mudahan pak Anas bisa bebas murni dan kembali ke keluarganya,” kata Kunrat.

Luncurkan Buku Belenggu Nalar, Laksmana Sukardi Ajak Anas Urbaningrum Bicara Hukum Indonesia

Selain itu, dalam pidato singkatnya, Anas mengucapkan terima kasih kepada para simpatisan yang telah meluangkan waktu menjemputnya. Di kesempatan itu pula, Anas Urbaningrum mengucapkan permohonan maaf kepada pihak-pihak yeng telah menjerumuskannya.

“Selain terima kasih, saya ingin menyampaikan permohonan maaf, pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir saya di tempat ini mati membusuk,” kata Anas, Selasa 11 April 2023.

Tak Hanya Jokowi, Gibran dan Bobby juga Tak Diundang di Acara HUT PDIP

“Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial, minta maaf bahwa itu alhamdulillah tidak terjadi,” imbuhnya.

Tak berhenti disitu, Anas juga meminta maaf sebab telah cukup lama ia terpisah dengan sabahat dan gerak hidup sosial sebagai anak bangsa.

Halaman Selanjutnya
img_title