Ternyata Ferdy Sambo Hidup Mewah di Lapas Salemba, Alvin Lim Bongkar Semua

Alvin Lim dan Richard Lee bahas Ferdy Sambo.
Sumber :

Jabar – Skandal besar terkuak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Dedi Mulyadi Dampingi Keluarga Terpidana Kasus Vina Polisikan 2 Orang Ini

Alvin Lim, pengacara yang baru saja bebas dari lapas tersebut, mengungkapkan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, dan dua terpidana kasus pembunuhan berencana lainnya tidak pernah menjalani hukuman di lapas tersebut, melainkan di kantor KPLP yang ber-AC.

Alvin Lim, yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara atas kasus pemalsuan dokumen surat di Lapas Cipinang, mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat hadir di podcast milik Dokter Richard Lee, seperti dilansir dari TVone News pada Jumat, 5 Januari 2024.

Makan Waktu, Agenda Tuntutan Yosep Target Bulan Ini

"Sambo bilangnya di Lapas Salemba kan? dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba Pak, namanya doang di situ, saya kan di Lapas Salemba Pak," tuturnya.

Alvin Lim menegaskan bahwa dirinya bebas dari Lapas Salemba pada Senin 25 Desember 2023, setelah menjalani masa tahanan selama tiga tahun.

Ditangkap Polda Jabar, Pelaku Pembunuhan Vina Ternyata Tukang Bangunan

"Itu Si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara pak di Lapas Salemba," ungkap Alvin yang dikutip dari Youtube Richard Lee.

"Jadi di mana?" tanya Richard Lee.

"Di kantor KPLP di atas, gedung ruang ada AC. Namanya doang ada di situ," ujar Alvin.

Kantor KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) adalah unit yang bertugas mengawasi keamanan di lapas.

Menurut Alvin, Ferdy Sambo dan dua terpidana lainnya menikmati fasilitas mewah di kantor tersebut, sementara nama mereka tetap terdaftar di Lapas Salemba.

Begitu pun terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya, Richard Eliezer atau Bharada E disebut tidak pernah ada di Lapas Salemba.

"Eliezer cuma datang, nama doang di situ, abis foto-foto dikirim balik lagi ke Mabes. Kaga ada di situ, cuma biar dapat Rolnya saja di situ, saya tahu semua pak," ungkap Alvin.

Rol adalah singkatan dari remisi, pengurangan masa hukuman bagi narapidana yang berkelakuan baik.

"Itu kenyataannya, saksinya banyak Pak, kriminal-kriminal lainnya sebagai saksinya banyak, ya itu urusan mereka lah," tambah Alvin.

Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan Brigadir J lainnya, yaitu Bharada A, Bharada B, dan Bharada C, divonis seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pengusaha bernama Andi, yang terjadi pada tahun 2019.

Komentar Netizen

Pernyataan Alvin Lim ini sontak menghebohkan publik dan menjadi viral di media sosial. Banyak netizen yang mengecam praktik kecurangan dan korupsi di Lapas Salemba, serta menuntut agar pihak berwenang segera mengusut dan menindak tegas pelakunya.

"Parah banget sih ini, masa terpidana seumur hidup bisa enak-enakan di kantor KPLP, sementara yang lain menderita di lapas. Ini namanya apa? Ini namanya keadilan di mana?" tulis salah seorang netizen.

"Harusnya Ferdy Sambo dan kawan-kawan dikirim ke Nusakambangan aja, biar ngerasain hidup di neraka. Lapas Salemba itu kan lapas kelas satu, udah mewah banget fasilitasnya, tapi masih aja minta lebih. Dasar rakus!" komentar netizen lainnya.

"Kasihan Alvin Lim, dia cuma salah bikin surat, tapi harus masuk penjara selama tiga tahun. Sementara yang bunuh orang malah bebas keluar masuk lapas. Ini gimana sih? Mana ada keadilan di negeri ini?" timpal netizen lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Lapas Salemba maupun KPLP terkait pernyataan Alvin Lim