Terbuka untuk Umum, Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebagai informasi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo cs resmi mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim.

Terkuak! Kisah Pilu Dante di Sekolah: Takut Renang, Diam-diam Bahagia Bertemu Ayah, Hingga Tewas

"Sesuai data di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Jakarta Selatan, para terdakwa pembunuhan berencana almarhum Yosua yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan Majelis Hakim," ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 17 Februari 2023 lalu.