Ini Dua Kriteria Cawapres Pendamping Anies Baswedan Menurut Jusuf Kalla

Mantan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla menyinggung soal kriteria calon pendamping Anies Baswedan dalam Pemilihan Presiden pada Pemilu 2024 mendatang.

Kenapa Kasus Mardani Maming Disorot Netizen Hingga Akademisi? Ini Kata Ahli

Menurut mantan Wakil Presiden periode 2004-2009 dan 2014-2019 itu, calon Wakil Presiden yang akan mendampingi Anies Baswedan setidaknya memiliki dua kriteria.

Calon Wakil Presiden, menurut JK, harus bisa menambah perolehan suara untuk calon Presiden. Singkatnya, menurut JK Cawapres harus punya modal suara.

98% PDIP Usung Anies Baswedan di Pilgub Jabar 2024

“Calon wakil presiden harus bisa menambah suara untuk Presiden, harus punya modal menambah suara,” kata JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, di Kantor PP Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta, Kamis, 13 April 2023. 

Kemudian, JK menyebut kriteria kedua yang harus dimiliki Cawapres untuk Anies Baswedan harus mendukung dan bekerjasama dalam setiap program dan kebijakan Presiden apabila terpilih nanti.

Breaking News! Beredar Info PDIP Usung Anies Baswedan di Pilgub Jabar 2024

“Kalau menang mampu bekerja sama dalam menjalankan pemerintahan nanti, kalau menang,” kata JK.

Selanjutnya, JK tidak mempersoalkan latar belakang pendamping Anies Baswedan. Entah itu berasal dari Nahdlatul Ulama ataukah Muhammadiyah ataupun dari background apa saja. Yang terpenting menurut Ketua Dewan Masjid Indonesia itu, harus memenuhi dua kriteria tersebut.

“Kalangan NU, kalangan Muhammadiyah, kalangan apa itu nasional itu selama memenuhi 2 syarat itu tadi,” imbuhnya. 

Menurut JK, semua pihak berhak mengusulkan sosok pendamping Anies. Namun, keputusan tetap ada ditangan Anies dan partai politik pengusung yang tergabung dalam Koalisi Perubahan.

“Semua berhak mengusulkan, tapi yang punya kewenangan itu ya partai, Pak Anies sendiri atau calon sendiri,” kata JK.

Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Nasdem, PKS dan Partai Demokrat, telah mendeklarasikan mengusung Anies sebagai capres di Pilpres 2024. Untuk pendamping, masing-masing partai memberi keleluasaan kepada Anies.

Namun beberapa nama yang muncul, termasuk yang diusulkan oleh partai politik pengusung, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang juga Ketum Partai Demokrat, Ahmad Heryawan dari PKS, hingga nama Khofifah Indar Parawansa.