Daftar Terbaru Gaji PNS dan PPPK di 2024

Ilustrasi PNS
Sumber :
  • Istimewa

- Golongan IVe: Rp 3.880.400-6.373.200

Kalah dalam Pilpres 2024, PDIP Salahkan Jokowi

Gaji PPPK

Gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mengalami kenaikan, yang terjadi mulai dari golongan I sampai XVII.

Kang Jimmy Ramaikan Bursa Calon di Pilkada Karawang 2024, Daftar Lewat PKB

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, yang ditetapkan Jokowi pada 26 Januari 2024.

Berikut adalah daftar Gaji PPPK tahun 2024:

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bey Machmudin Tegaskan Hal ini

- Golongan I Rp 1.938.500-2.900.900

- Golongan II Rp 2.116.900-3.071.200

- Golongan III Rp 2.206.500-3.201.200

Halaman Selanjutnya
img_title