Ketua Bawaslu RI Minta TKN Prabowo-Gibran Buat Laporan soal Isu Perusakan Surat Suara

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja akhirnya angkat bicara soal isu adanya rencana untuk merusak surat suara yang diungkap Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Tegaskan Jadi Oposisi, Ganjar Pranowo Ingatkan Hal Ini

Menurut Bagja, apabila sampai terjadi perusakan surat suara maka itu merupakan pelanggaran pidana.

“Sanksinya, pidana yang jelas. Perusakan surat suara, pidana,” kata Bagja kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Presidential Club, Strategi Prabowo Dalam Menyatukan Mantan Pemimpin Bangsa

Karenanya, Bagja berharap TKN Prabowo-Gibran untuk membuat laporan kepada Bawaslu atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan menyertakan bukti.

“Nanti coba saya sampaikan ke teman-teman 02 (untuk menyerahkan bukti) kalau seandainya terbukti demikian atau kita tunggu saja laporan dari teman-teman 02 kan,” ujar Bagja.

Isi Surat Larangan Nobar Piala Asia U-23 MNC Group, Ada Ancaman Pidananya

Sebelumnya diberitakan bahwa Prabowo mengaku mendapat informasi ada rencana dari pihak tertentu untuk merusak surat suara. Hal itu ia sampaikan pada saat menggelar kampanye di Semarang pada Minggu, 28 Januari 2024 kemarin.

Atas kecurigaannya itu, Prabowo juga meminta para pendukungnya untuk terlibat aktif mengawasi TPS sampai penghitungan selesai.

Halaman Selanjutnya
img_title