Buntut 2 Wanita Diarak dan Ditelanjangi, 7 Orang Diperiksa Polisi
- viva.co.id
Jabar – Tindakan persekusi terhadap dua wanita di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) berbuntut panjang. Beberapa orang sudah dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, diketahui dua wanita tersebut diarak kemudian dibawa ke bibir pantai. Tak hanya itu, keduanya juga ditelanjangi dan diceburkan ke laut.
Akibat tindakan tersebut, diketahui ada 7 orang telah diperiksa polisi sebagai saksi.
"Kita sudah periksa tujuh orang saksi. Sudah ada beberapa nama keluar," ujar Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono pada Kamis, 13 April 2023.
Lebih lanjut, Novianto menjelaskan bahwa ketujuh orang yang diperiksa itu adalah warga. Namun, Kapolres Pesisir Selatan itu tidak menjelaskan 7 orang itu apakah warga di lokasi persekusi ataukah warga yang terlibat melakukan aksi persekusi itu.
Sementara mengenai penetapan tersangka, Novianto mengatakan pihaknya belum melakukan hal tersebut. Pihaknya, lanjut Novianto, masih terus melakukan pendalam terkait kasus tersebut.
Dalam keterangan lanjutannya, Novianto berharap dalam waktu singkat pihaknya dapat menetapkan tersangka sehingga kasus tersebut jelas pelakunya dan korban segera mendapat kepastian hukum.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada saksi yang ditetapkan sebagai pelaku, sehingga kami segera menetapkan pelakunya," kata AKBP Novianto Taryono.
"Ini menjadi suatu pembelajaran kita, bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama. Kita tidak bisa zalim dan tidak bisa berbuat seenaknya terhadap warga lain," tambahnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose menduga aksi persekusi terhadap dua pemandu karaoke tersebut dipicu oleh adanya kafe yang buka saat Ramadan.
"Faktar karena wanita di kafe yang buka juga saat bulan Ramadhan. Sehingga warga marah," kata dia pada Selasa, 11 April 2023.