Siskaeee Terancam 10 Tahun Penjara Usai Resmi Jadi Tersangka Kasus Film Porno

Siskaee
Sumber :
  • Screenshoot Berita VIVANews

VIVA Jabar – Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee akhirnya resmi menjadi tersangka dalam kasus film porno di Jakarta Selatan. Siskaeee menjadi tersangka bersama 10 orang lainnya.

Kasus Hoax Klinik Kemalingan, dr. Richard Lee Dilaporkan ke Polisi oleh LSM

Usai resmi menjadi tersangka, Siskaeee akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Atas kasus tersebut, perempuan yang sebelumnya pernah ditahan karena kasus pornoaksi itu kini terancam hukuman 10 tahun penjara.

"(Persangkaan) Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat 29 Desember 2023.

TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Sebelumnya, Ade Safri membeberkan di antara 11 orang yang menjadi tersangka tersebut terdiri dari 2 orang pria dan 9 orang lainnya perempuan.

“Dari hasil gelar perkara dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan penyidik didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka, itu merupakan 2 talent pria dan 9 orang talent wanita,” ujarnya, Kamis 28 Desember 2023.

Pendeta Gilbert Minta Maaf Usai Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

Menurut Ade, pihak kepolisian akan segera memanggil 11 tersangka tersebut untuk menjalani pemeriksaan. Ade juga menambahkan bahwa pihaknya sudah berkirim surat penetapan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Terkait dengan itu, pada tanggal 27 Desember 2023 telah dikirimkan oleh penyidik surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta,” ujar Ade.

Halaman Selanjutnya
img_title