Tak Ingin Ada KKN, Mahasiswa Bandung Gugat Panitia Seleksi Sekda Jabar ke PTUN
- Istimewa
Oleh karena itu, Trigahenta melanjutkan, bahwa seleksi untuk posisi tersebut harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
“Selain itu, gugatan ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk mendorong reformasi dalam proses seleksi jabatan-jabatan publik. Kami berharap agar pemerintah dan lembaga terkait dapat menggunakan prinsip merit sistem dengan penuh keadilan dan kecermatan dalam proses seleksi jabatan strategis seperti Sekda,” ucapnya.
Dengan itu, dia mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk mendukung langkah DPC Permahi ini dalam memperjuangkan keadilan proses seleksi Sekda Jabar.
“Bersama-sama, mari kita awasi proses ini dan pastikan bahwa kepentingan umum selalu diutamakan dalam setiap langkah yang diambil oleh penyelenggara pemerintahan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan efektif,” ajaknya.
“Kami percaya segala sesuatu yang diawali dengan tindakan yang tidak baik, atau buruk, maka kedepannya tidak akan pernah menjadi baik. Terima kasih atas perhatian dan dukungan dari semua pihak,” paparnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum DPC Permahi Bandung Raya Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya menduga terjadai maladministrasi dalam proses seleksi Sekda Pemprov Jabar.
Hal tersebut kata Hendra, yang menjadi dasar gugatan ke PTUN Bandung.