Polisi Ungkap Cara YA Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara, Korban Sempat Berusaha ke Pinggir Kolam
VIVA Jabar – Tamara Tyasmara masih menjadi berita utama atas kepergian sang putra semata wayang, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante pada 27 Januari 2024 lalu.
Yudha Arfandi alias YA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian Dante. Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Wira Satya Triputra selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
“Adapun pada saat proses menenggelamkan tersebut dengan cara memegang pinggang korban dan dengan menggunakan kedua tangan dari pada tersangka," ungkap Wira Satya, Selasa, 13 Februari 2024.
Wira Satya juga membenarkan bagaimana Dante sempat berusaha menyelamatkan diri dan berenang ke pinggir kolam. Namun, YA terlihat seperti menahan anak berusia 6 tahun itu hingga ia meninggal dunia.
“Korban berusaha berenang ke tepian kolam, namun tersangka melakukan gerakan mencurigakan sehingga korban tidak dapat meraih ke tepi kolam. Selanjutnya tersangka mengangkat korban ke tepi kolam," ucap Wira Satya.
“Setelah korban mendapat pertolongan pertama oleh saksi-saksi yang ada di kolam renang, korban sudah tidak bernapas. Dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih. Kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," ia melanjutkan.
Di saat yang sama hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensek, Farah Kaurow, juga diungkapkan. Menurut penjelasannya, tidak ada bukti kekerasan pada tubuh Dante dan jenazah pun sudah mengalami dekomposisi lanjut setelah lebih dari seminggu dikubur.