Ini Tanggapan Keluarga Brigadir J Pasca Vonis Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo
- VIVA/Ilham
“Terima kasih Tuhan Yesus. Putusan ini sesuai dengan harapan kami,” ujarnya sambil menangis.
Ia juga berpendapat bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Cendrawathi layak dihukum lebih dari 8 tahun, yang menurutnya seharusnya 2 kali lipat yaitu 16 tahun penjara.
“Begitu pula dengan Putri Candrawathi dengan hukuman seberat-beratnya,” imbuhnya.
Selain itu, Rosti juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang mengawal kasus ini sejak awal hingga saat ini.
“Juga kepada seluruh lembaga pemerintah republik Indonesia,” ucapnya.
Setelah pembacaan hasil sidang vonis Ferdy Sambo, pada sore hari, giliran Putri Candrawatiyang akan dijatuhi hukuman oleh hakim.
Sedangkan pembacaan hasil sidang vonis untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal atau Bripka RR dijadwalkan pada esok hari Selasa, 14 Februari 2023.