Polisi Ungkap Pengakuan 2 Wanita Korban Persekusi di Sumbar
- viva.co.id
Jabar – Kasus persekusi yang menimpah 2 Wanita di pantai Pasir Putih, Kecamatan Lengayang, terus dilakukan pengembangan penyelidikan. Polisi sudah mengidentifikasi Profesi kedua wanita korban persekusi yang diarak, ditelanjangi kemudian dicebur ke laut itu.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengungkapkan pengakuan kedua wanita berinisial PT dan LT tersebut. Menurut pengakuannya, kata Taryono, dua wanita itu memang berprofesi sebagai Lady Companion (LC) alias pemandu karaoke di Kafe Natasya tempat mereka diseret paksa kemudian diarak itu.
Namun, lanjut Taryono, pada saat kejadian mereka hanya sebagai pengunjung. "Namun kami melihat kalau dia sedang bekerja artinya sedang menemani tamu. Namun saat itu (kejadian) kami anggap mereka pengunjung. Kalau pengakuannya, perannya dalam bekerja, statusnya sebagai LC di tempat itu. Saat kejadian katanya, tidak ada tamu. Hanya sebagai pengunjung. Tapi statusnya mereka memang LC di kafe itu," kata AKBP Novianto Taryono, Minggu 16 April 2023.
Terkait dengan perkembangan kasus persekusi tersebut, AKBP Novianto Taryono menjelaskan bahwa pihaknya sudah berhasil menetapkan tiga orang tersangka.
Penetapan tersangka tersebut, ia umumkan setelah sebelumnya melakukan gelar perkara pada Sabtu malam.
"Alhamdullilah, setelah dilakukan gelar perkara malam ini, ditetapkan tiga orang tersangka," ujar Novianto.
Kendati identitas ketiga tersangka itu sudah dikantongi, Taryono belum mengumumkan nama-nama mereka. Pihaknya hanya fokus memburu ketiga tersangka tersebut. Taryono juga menghimbau, ketiganya agar dapat kooperatif menyerahkan diri.