Mantan Sekjen PKB Sebut Hak Angket Sia-sia: Tidak Bisa Mengubah Hasil Pemilu

Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy (baju batik)
Sumber :

Selanjutnya, Lukman membeberkan bahwa hak angket bisa dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki keadaan bangsa dan negara. Semisal ada hal yang tidak sesuai dengan UU.

Istana Tegaskan Jokowi Tak Ikut Campur Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran

"Misalnya hak angket UU Ciptaker, bagaimana supaya UU Ciptaker berubah, kan gitu, dibikin lah angket, atau ada kasus-kasus lain, dibikin angket supaya kemudian ada kebijakan untuk mengubah itu," ungkapnya.

Lukman selanjutnya menambhakan bahwa hak angket juga akan menyia-nyiakan waktu dan biaya.

Ridwan Kamil Umumkan Pembubaran TKD Prabowo-Gibran di Jawa Barat Pasca-Kemenangan

"Nanti pakai uang negara, rapat-rapat pakai uang negara, nanti ada study banding ke luar negeri pakai uang negara, sia-sia saja, sia-sia waktu, sia-sia dana," ucap dia.

Lebih lanjut, kata Lukman, jika hak angket ingin dilakukan, sebaiknya untuk pemilu 2029. Hal itu, menurutnya, agar pemilu ke depan dapat menjadi lebih baik.

Timnas Amin dan NasDem Kompak di Koalisi Perubahan

"Nanti kalau memang mau hak angket, setelah pemilu ini selesai, tidak ada kegaduhan itu, penetapan hasil pemilu ini untuk memperbaiki pemilu 2029, silakan bikin hak angket," tuturnya.

"Dalam rangka apakah memperbaiki UU pemilu, memperbaiki lembaga penyelenggara pemilu, silakan itu nanti di angket setelah hasil proses ini selesai," imbuh dia.