Wali Kota Bandung Kena OTT, Pemkot Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum, Ini Alasannya

Kolase Sekda Ema Sumarna dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Sumber :
  • tvonenews.com

Jabar – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at, 14 April 2023. Yana, ditangkap karena terduga terlihat suap pengadaan CCTV dan Jaringan Internet dalam program Smart City.

Aktivis Anti Korupsi Desak Mardani Maming Segera Dibebaskan

Usai beberapa hari Yana ditahan KPK, pemerintah kota (Pemkot) Bandung mulai mempertimbangkan rencana pemberitaan hukum terhadap Wali Kota Bandung non-aktif itu.

"Kami sedang pikirkan untuk bantuan hukum. Mungkin kecondongannya beliau ambil pengacara sendiri dari beliau, karena ke saya secara pribadi dan kedinasan belum ada informasi apa pun," ujar Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, dikutip dari tvOnenews pada Senin, 17 April 2023.

Jual Lahan Untuk Jadi Bupati, KPK: Biaya Politik di Indonesia Cukup Mahal

Kendati Yana Mulyana kemungkinan besar akan memakai jasa pengacara pribadinya, namun kata Sekda Ema Suparma, pihak Pemkot harus tetap memikirkan bantuan hukum terhadap Yana Mulyana. Mengingat ia masih berstatus sebagai Wali Kota Bandung.

"Bagaimana pun, beliau masih tetap wali kota Bandung dan pimpinan kami. Tentunya, kami, bagaimana loyalitas pada pimpinan harus kami lakukan. Tentunya, apa yang dilakukan sesuai dengan kapasitas kami, karena kami kan nggak boleh bertindak melebihi dari kewenangan kami. Hanya cara dan langkah sedang kami bahas dengan rekan-rekan," pungkas Ema.

Mantan Sekda Subang Sebut Kepemimpinan Ruhimat Dirasakan Masyarakat

Diinformasikan sebelumnya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at, 14 April 2023.

Yana ditangkas atas dugaan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan Jaringan Internet dalam proyek Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Selanjutnya, KPK menetapkan Yana Mulyana bersama lima orang lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Minggu, 16 April 2023 dini hari.

Bersama Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.