Kapolda Sumbar Ungkap Pemicu Persekusi Terhadap 2 Wanita
- tvonenews.com
"Justru lebih parah hukumannya nantinya dibanding dua wanita yang hanya sekadar pemandu lagu atau penyanyi (di bulan suci Ramadhan). Kalau ini, kan, sisinya hiburan, kalau (tindakan tersangka) itu pidana," kata dia.
Suharyono mengatakan, tindakan tersangka telah melecehkan korban hingga pencemaran harga diri. Ia akan menindak tegas apabila dalam penyelidikan maupun penyidikan terjadinya kekerasan seksual.
"Maaf, tanda kutip, bagian tertentu yang sebenarnya tidak boleh dan dilarang dilakukan. Ini kan sudah melanggar aturan agama, hukum dan sebagainya," ungkapnya.
Selanjutnya, Suharyono meminta masyarakat mohon bersabar, karena proses kasus ini terus berjalan. Kejadian ini juga menjadi evaluasi secara internal kepolisian.
"Ini justru bagian dari penertiban kami, internal kami. Kalau misalnya tempat-tempat seperti itu jangan masyarakat yang melakukan tindakan, ya harusnya polisi dulu. Kalau tahu lokasi seperti itu, dilarang, ditutup," pungkasnya.