Alasan Pemerimtah Pertimbangkan Ketua RW Jadi Sub Pangkalan Distribusi Gas LPG 3 Kg Bersubsidi

Bahlil Lahadalia
Sumber :

Jabar – Kebijakan pemerintah dalam melarang pedagang eceran menjual gas LPG 3 Kg menuai berbagai reaksi. Akibatnya, masyarakat yang biasa membeli gas LPG 3 Kg dari pedagang eceran harus membeli gas bersubsidi dari pangkalan resmi. 

Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jualan, Faktanya di Lapangan LPG 3 Kg Masih Sulit

Tak jarang, ditemui diberbagai daerah masyarakat mengantre untuk mendapatkan gas lpg 3 kg bersubsidi karena titik penyalurannya disentralkan di pangkalan resmi. 

Guna mengurai antrean untuk mendapatkan gas LPG 3 kg, pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan untuk Ketua Rukun Warga (RW) dapat menjadi sub-pangkalan untuk mendistribusikan LPG 3 kg sehingga produk tersebut dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran dan lebih cepat dalam pendistribusiannya. 

Cara Mudah Apabila Ingin Menjadi Pangkalan LPG 3 Kg, Daftar Sekarang

 Hal itu sedang dipertimbangkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Ini lagi kita mempertimbangkan juga agar RW ini bisa menjadi sub-pangkalan, karena yang tahu masyarakat di sekitarnya itu kan RW. Ini lagi kami mempertimbangkannya gitu ya," kata Bahlil , Selasa (4/2/2025). 

Pemerintah Sebut 370 Ribu Pengecer Telah Terdaftar Sebagai Sub-Pangkalam LPG 3 Kg Bersubsidi

Karena masih berupa pertimbangan, tentunya hal ini belum diputuskan. Pertimbangan ini menjadi salah satu langkah yang mungkin diambil Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti mekanisme sub-pangkalan dalam distribusi LPG 3 kg. 

Mulai Selasa (4/2) pagi, Kementerian ESDM bersama Pertamina sudah melakukan tata kelola memastikan bahwa para pengecer LPG 3 kg kini statusnya diubah menjadi sub-pangkalan sehingga dapat kembali berjualan kebutuhan rumah tangga tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title