MUI Larang Umat Islam Gunakan Produk Israel saat Ramadhan 2024
Minggu, 10 Maret 2024 - 16:44 WIB
Sumber :
- ANTARA/Asep Firmansyah
"Karena, dengan boikot, kita bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya tidak menyerang-menyerang lagi," katanya.
Sementara itu, Indonesia Halal Watch menyebut Fatwa MUI Nomor 83 menambahkan saat ini produk lokal sudah bisa menggantikan merek global.
Indonesia Halal Watch melakukan kuesioner dengan responden sebanyak 700 orang di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya.
Sekitar 87 persen responden mendukung Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.
Para responden juga mengubah kebiasaan belanja mereka. Jika sebelumnya membeli produk secara sembarang, kini responden akan mempertimbangkan produk tersebut apakah terafiliasi dengan Israel atau tidak.