Teddy Minahasa Sebut Kasusnya Rekayasa, Ini Kata Jaksa Penuntut Umum

Irjen Pol Teddy Minahasa Jalani sidang peredaran narkoba
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Mantan Kapolda Sumatera Barat saat menyampaikan pledoinya di hadapan Majlis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), menyebut bahwa kasus yang telah melilitnya adalah rekayasa.

Ada Itikad Baik, Terdakwa Kasus Alkes Fiktif di Kalsel Dituntut 10 Bulan Penjara

Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai bahwa klaim Jenderal Teddy Minahasa itu sama sekali tidak benar dan terkesan mengada-ada.

Hal itu, disampaikan oleh JPU pada saat persidangan pembacaan replik atau tanggapan atas nota pembelaan Teddy Minahasa pada Selasa, 18 April 2023.

16 Pengacara vs 10 JPU, Besok Sidang Perdana Yosep Hidayah Digelar

"Soal ada rekayasa kasus, Penuntut Umum dengan tegas menyatakan kesimpulan dari terdakwa sangatlah mengada-ada," kata jaksa di PN Jakbar pada Selasa, 18 April 2023.

Jaksa menjelaskan sangat kuat pernyataan sembarangan Teddy Minahasa itu karena tidak terbukti selama persidangan. Menurutnya, Teddy Minahasa mendadak mengungkapkan hal tersebut dalam nota pembelaan, tanpa didasarkan oleh alat bukti.

Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel Subang, 12 JPU Siap Tuntut Yosep Hidayah

"Terdakwa tidak mendasari tuduhan tersebut dengan alat bukti di dalam persidangan maupun saat pledoi atau nota pembelaan," tegasnya.

Lebih lanjut, JPU menanggapi klaim Teddy Minahasa yang menyebut ada pembunuhan karakter terkait kasusnya itu.

Halaman Selanjutnya
img_title